Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BANSOS PKH, Cara Daftar Bansos PKH TH 2022

 Pemerintah melalui Dinas Sosial tetap menyalurkan kesejahteraan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui Information Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Departemen Sosial. Bantuan ini dimaksudkan sebagai dukungan selama masa pandemi.
Penerima manfaat yang diterima melalui DTKS Kementerian Sosial akan menerima hibah sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 setiap tiga bulan. Bantuan dibayarkan langsung kepada penerima dan tidak dapat diwakilkan.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial yang pada prinsipnya akan masuk dalam daftar DTKS, masyarakat dapat mendaftar ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, Perangkat Desa/Kelurahan akan menasihati apakah layak atau tidak.

\\\"Information tersebut dikirim melalui sistem untuk diproses oleh dinas sosial,\\\" re-tried affiliation situs web Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/1).

Setelah melalui associations tersebut, penerima program bansos PKH dapat mendaftar secara online ke DTKS Kemensos untuk tahap selanjutnya. Setelah menyelesaikan langkah terakhir, diketahui apakah orang yang meminta bantuan berhak menjadi penerima.

Cara Daftar DTKS Online 2022 through HP

Adapun persyaratan dan pendaftaran PKH secara online adalah sebagai berikut:

1. Siapkan Handphone, KTP dan KK

2. Download aplikasi Cek Bantuan Sosial di Play Store

3. Buka aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai daftar penerima PKH 2022

4. Pilih Tambah Proposition dan sistem akan menyesuaikan nama, NIK, KK dan status Anda di Dukcapil

5. Klik Kartu Bansos BPNT/Sembako

Terakhir, tunggu konfirmasi bahwa Anda telah whoppers dukungan DTKS dari Departemen Sosial atau belum.

Posting Komentar untuk "BANSOS PKH, Cara Daftar Bansos PKH TH 2022"